Apa perbedaan TKA dan TKAD DIY

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu

 
Berdasarkan petunjuk teknis SPMB DIY 2026/2027, perbedaan utama antara Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) terletak pada mata pelajaran yang diujikan, instansi penyelenggara, dan tujuannya.

Berikut adalah rincian perbedaannya:
1. Mata Pelajaran yang Diujikan
  • TKA: Mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
  • TKAD: Mengevaluasi kompetensi murid pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Inggris.
2. Instansi Penyelenggara
  • TKA: Diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (tingkat pusat/nasional).
  • TKAD: Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Provinsi DIY).
3. Tujuan dan Fungsi
  • TKA: Berfungsi sebagai pengukuran capaian akademik standar nasional.
  • TKAD: Bertujuan untuk memetakan kompetensi berbasis literasi bagi lulusan jenjang SMP/MTs. TKAD diwajibkan bagi calon murid lulusan luar DIY atau lulusan dalam DIY sebelum tahun 2026 yang belum memiliki nilai ASPD.
4. Penggunaan dalam Seleksi
Dalam sistem SPMB DIY 2026, kedua nilai tes ini digabungkan untuk menentukan peringkat seleksi. Bagi lulusan tahun 2026, Nilai Gabungan dihitung dengan menjumlahkan nilai TKA dan nilai TKAD (dengan bobot 60%), lalu ditambah rerata nilai rapor (dengan bobot 40%).

Contoh Perhitungan:
Jika seorang murid memiliki nilai TKA (Matematika: 70, B. Indonesia: 60) dan nilai TKAD (IPA: 65, B. Inggris: 70), maka total nilai tes yang digunakan adalah hasil penjumlahan dari keempat mata pelajaran tersebut.

Apa artikel ini membantu?

1 dari 1 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami