Apa yang harus dilakukan jika data kependudukan tidak ditemukan atau data salah?
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu
Mengulang pengecekan beberapa saat kemudian atau pada hari berikutnya.
Jika masih tidak ditemukan, maka dapat mengajukan perbaikan data kependudukan melalui layanan Pengajuan Perubahan Data Kependudukan di laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 26 Mei s.d 5 Juni 2025
Jika data Calon murid salah, maka Calon murid dapat mengajukan perbaikan data kependudukan melalui layanan Pengajuan Perubahan Data Kependudukan di laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 26 Mei s.d 5 Juni 2025
Setelah mengajukan perbaikan data kependudukan, Calon murid WAJIB memantau secara berkala proses pengajuan sampai dengan divalidasi oleh petugas.
Saat hasilnya keluar, ikuti instruksi atau keterangan pada hasil verifikasi tersebut.