Bagaimana jika saya belum mengajukan kurasi terhadap lomba/kejuaraan yang diikuti?
Terdapat beberapa kondisi:
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu
- Jika lomba/kejuaraan diselenggarakan oleh lembaga yang diakui (Kementerian, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Induk Organisasi Olahraga, Induk Organisasi Cabang Olahraga, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadipaten Pakualaman, Kwartir Daerah, atau Palang Merah Indonesia), maka Calon murid tidak perlu melakukan kurasi dan tetap dapat mengajukan usulan verifikasi sertifikat prestasi.
- Jika lomba/kejuaraan tidak diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang disebutkan di atas, lakukan pengecekan di laman simt.kemdikbud.go.id/kurasi untuk memastikan bahwa lomba/kejuaraan diselenggarakan oleh penyelenggara yang telah diakui oleh Pusat Prestasi Nasional
- Jika penyelenggara lomba belum terdaftar sebagai lomba yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional, silahkan tetap mengajukan 1 (satu) sertifikat kejuaraan yang dimiliki. Verifikator akan melakukan verifikasi terhadap sertifikat kejuaraan yang diunggah.