Ke mana surat permohonan revisi harus dikirim?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu

Surat permohonan revisi diserahkan kepada Panitia SPMB Dinas Dikpora DIY sebagai dasar untuk memperbaiki data nilai rapor calon murid.

Surat permohonan revisi harus diterima Panitia SPMB paling lambat pada 5 Juni 2025. Jika surat permohonan revisi baru diterima setelah tanggal 5 Juni 2025, maka nilai rapor calon murid tidak dapat direvisi 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami