Bagaimana cara daftar SPMB lewat Jalur Domisili Wilayah?
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir 4 bulan yang lalu
Pendaftaran SPMB melalui Jalur Domisili Wilayah diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah DIY (dan beberapa desa perbatasan yang dikerjasamakan), di mana seleksinya didasarkan pada pembagian zona atau Rayon. Jalur ini memiliki kuota sebesar 30% dari daya tampung sekolah.
Berikut adalah prosedur lengkap pendaftarannya berdasarkan tahapan resmi:
1. Tahap Persiapan dan Pengecekan Data (18 s.d. 29 Mei 2026)
2. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN (11 s.d. 17 Juni 2026)
Tahap ini wajib dilakukan sebelum bisa mendaftar sekolah:
3. Pendaftaran dan Seleksi Online (24 s.d. 25 Juni 2026)
4. Sistem Seleksi dan Prioritas
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, sistem akan mengurutkan calon murid berdasarkan prioritas berikut:
5. Pengumuman dan Daftar Ulang
Catatan Penting:
Calon murid yang sudah dinyatakan diterima pada Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Mutasi, atau Prestasi (yang pendaftarannya dilakukan pada 22-23 Juni) tidak diperbolehkan membatalkan pendaftarannya dan tidak dapat mengikuti Jalur Domisili Wilayah. Namun, jika Anda tidak diterima di jalur-jalur sebelumnya, Anda otomatis memiliki kesempatan untuk mendaftar di Jalur Domisili Wilayah ini.
Berikut adalah prosedur lengkap pendaftarannya berdasarkan tahapan resmi:
1. Tahap Persiapan dan Pengecekan Data (18 s.d. 29 Mei 2026)
- Cek NIK dan Rapor: Calon murid wajib melakukan pengecekan data kependudukan (NIK) dan nilai rapor melalui laman spmb.jogjaprov.go.id.
- Perbaikan Data: Jika data tidak ditemukan atau salah, lakukan pengajuan perbaikan secara online di laman yang sama.
- Input Data Lulusan Lama/Luar DIY: Bagi Anda lulusan tahun 2025, pastikan sudah melakukan input data rapor dan bukti nilai ASPD 2025 pada tanggal 2 s.d 5 Juni 2026.
2. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN (11 s.d. 17 Juni 2026)
Tahap ini wajib dilakukan sebelum bisa mendaftar sekolah:
- Laman: Masuk ke spmb.jogjaprov.go.id dan pilih menu Ajuan Akun.
- Dokumen yang Diunggah: Scan asli Ijazah/SKL (yang mencantumkan NISN) dan Kartu Keluarga (KK) dalam format PDF.
- Ketentuan KK: KK harus diterbitkan paling lambat 30 Juni 2025.
- Verifikasi & Aktivasi: Pantau status ajuan akun. Setelah disetujui Panitia DIY, lakukan aktivasi akun dan buat kata sandi (password) baru.
3. Pendaftaran dan Seleksi Online (24 s.d. 25 Juni 2026)
- Waktu: Pendaftaran dibuka mulai 24 Juni (08.00 WIB) dan ditutup pada 25 Juni (16.00 WIB).
- Cara: Login ke menu "Seleksi SPMB Online" di laman resmi menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
- Pilihan Sekolah:
- Calon murid dapat memilih maksimal 3 (tiga) pilihan SMAN atau 3 (tiga) konsentrasi keahlian SMKN.
- Pilihan sekolah dapat berada dalam satu rayon yang sama atau rayon yang berbeda.
- Perubahan pilihan masih dapat dilakukan hingga tanggal 25 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.
4. Sistem Seleksi dan Prioritas
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, sistem akan mengurutkan calon murid berdasarkan prioritas berikut:
- Domisili berdasarkan Rayon: Rayon 1 lebih diprioritaskan daripada Rayon 2, dan seterusnya.
- Nilai Gabungan: Jika berada di rayon yang sama, maka nilai yang lebih tinggi diprioritaskan.
- Pilihan Satuan Pendidikan: Pilihan pertama lebih diprioritaskan daripada pilihan kedua.
- Waktu Pendaftaran: Jika semua kriteria di atas sama, maka yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.
5. Pengumuman dan Daftar Ulang
- Pengumuman: Hasil seleksi dapat dilihat pada 26 Juni 2026 pukul 10.00 WIB melalui laman SPMB atau di sekolah tujuan.
- Daftar Ulang: Calon murid yang diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada 29 Juni s.d. 1 Juli 2026.
Catatan Penting:
Calon murid yang sudah dinyatakan diterima pada Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Mutasi, atau Prestasi (yang pendaftarannya dilakukan pada 22-23 Juni) tidak diperbolehkan membatalkan pendaftarannya dan tidak dapat mengikuti Jalur Domisili Wilayah. Namun, jika Anda tidak diterima di jalur-jalur sebelumnya, Anda otomatis memiliki kesempatan untuk mendaftar di Jalur Domisili Wilayah ini.
