Bagaimana cara daftar SPMB lewat Jalur Mutasi?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu

Pendaftaran SPMB melalui Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, serta bagi anak guru atau tenaga kependidikan. Jalur ini memiliki kuota sebesar 5% dari daya tampung satuan pendidikan.

Berikut adalah prosedur lengkap pendaftarannya:
1. Tahap Verifikasi Dokumen Jalur Mutasi (2 s.d. 5 Juni 2026)
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid wajib melakukan verifikasi dokumen secara daring melalui laman spmb.jogjaprov.go.id. Langkah-langkahnya:
  • Login/Daftar pada Aplikasi Verifikasi dengan mengunggah Ijazah/SKL/Kartu Pelajar dan Kartu Keluarga.
  • Klik tombol VERIFIKASI JALUR MUTASI dan isi formulir dengan cermat.
  • Unggah Dokumen (Format PDF):
    • Mutasi Orang Tua: Surat Keputusan (SK) Perpindahan Tugas orang tua/wali yang diterbitkan paling lama Juni 2025, bukti perpindahan domisili (Rapor kelas VIII & IX atau KK baru), dan Surat Pernyataan keaslian dokumen bermaterai.
    • Anak Guru/Tenaga Kependidikan: SK Penugasan dari Gubernur yang masih berlaku di sekolah tujuan dan Surat Pernyataan keaslian dokumen.
  • Pantau Status: Tunggu verifikasi dari Panitia DIY. Jika disetujui, unduh dan cetak Surat Rekomendasi Jalur Mutasi.

2. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN (11 s.d. 17 Juni 2026)
  • Melakukan pengajuan akun secara online di laman SPMB DIY dengan mengunggah Ijazah/SKL dan KK.
  • Setelah diverifikasi Panitia DIY, lakukan aktivasi akun dan buat kata sandi (password) baru.

3. Pendaftaran dan Seleksi Online (22 s.d. 23 Juni 2026)
  • Waktu: Dibuka mulai 22 Juni (08.00 WIB) sampai 23 Juni (16.00 WIB).
  • Cara: Login ke menu Seleksi SPMB Online menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
  • Pilihan Sekolah:
    • Umum (Mutasi): Maksimal 3 pilihan SMAN atau 3 konsentrasi keahlian SMKN di wilayah kabupaten/kota tempat orang tua ditugaskan.
    • Anak Guru: Hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan sekolah, yaitu di tempat orang tua bertugas.

  • Ketentuan: Calon murid yang memilih jalur ini tidak dapat menggunakan pilihan sekolah pada jalur SPMB lainnya secara bersamaan.

4. Pengumuman dan Daftar Ulang
  • Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan pada 26 Juni 2026 pukul 10.00 WIB melalui laman SPMB atau di sekolah masing-masing.
  • Daftar Ulang: Bagi yang diterima, wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada 29 Juni s.d. 1 Juli 2026.

Prioritas Seleksi:
Apabila pendaftar melebihi kuota, sistem akan mengurutkan berdasarkan:
  1. Nilai Gabungan (termasuk tambahan nilai prestasi jika ada).
  2. Pilihan Satuan Pendidikan (pilihan ke-1 diprioritaskan).
  3. Waktu pendaftaran yang lebih awal.

Catatan Tambahan:
  • Calon murid lulusan luar DIY atau lulusan lama (sebelum 2026) tetap bisa mengikuti jalur ini dengan melakukan input data nilai rapor terlebih dahulu sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Jika tidak diterima di Jalur Mutasi, calon murid masih memiliki kesempatan mendaftar melalui Jalur Domisili Wilayah pada tanggal 24 s.d. 25 Juni 2026.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami