Siapakah yang bisa mendaftar melalui Jalur Mutasi?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu

Jalur Mutasi diperuntukkan bagi Calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, yang meliputi:

  1. perpindahan tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga luar DIY; dan

  2. perpindahan tugas Orang Tua/Wali antar Kabupaten/Kota dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili Orang Tua/Wali, yang dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga. Surat/keputusan perpindahan tugas orang tua/wali dimaksud diterbitkan lebih dahulu daripada Perpindahan Kartu Keluarga (KK)

Selain itu Calon murid yang memiliki orang tua yang bertugas sebagai guru/tenaga kependidikan di SMAN dan/atau SMKN dapat mendaftar melalui Jalur Mutasi, dengan pilihan Sekolah di tempat orang tua bertugas sebagai guru/tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan surat/keputusan penugasan dari Gubernur. 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami