Bagaimana ketentuan Penambahan Prestasi jika saya mempunyai lebih dari 1 prestasi ?.
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir 16 hari yang lalu
1. Dalam hal calon Murid memiliki lebih dari 1 (satu) prestasi, penambahan nilai penghargaan hanya diberikan kepada 1 (satu) prestasi dengan tambahan nilai yang paling tinggi contoh :

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB DIY 2026/2027, jika Anda memiliki lebih dari satu prestasi, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Hanya Satu Prestasi yang Diperhitungkan: Penambahan nilai penghargaan hanya diberikan kepada 1 (satu) prestasi dengan tambahan nilai yang paling tinggi.
- Berlaku untuk Berbagai Jenis Prestasi: Ketentuan ini juga berlaku jika Anda memiliki pengalaman kepemimpinan (seperti ketua OSIS, OSIM, MPK, atau aktif di pramuka) sekaligus memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba. Dalam hal ini, sistem tetap hanya akan mengambil satu prestasi yang poinnya paling besar.
- Prosedur Unggah Dokumen: Saat melakukan verifikasi, Anda hanya diminta untuk mengunggah 1 (satu) jenis sertifikat/piagam yang memiliki tambahan nilai tertinggi tersebut.
- Cermati tabel penambahan nilai prestasi yang tersedia dalam juknis untuk membandingkan poin dari setiap sertifikat yang Anda miliki.
- Pilihlah sertifikat yang memberikan poin paling besar.
- Jika Anda memiliki beberapa sertifikat dari ajang non-pemerintah, lakukan pengecekan di laman simt.kemdikbud.go.id/kurasi/advanced-search dan pilihlah yang sudah terdaftar dengan predikat bintang 3 atau lebih.
