1

Bagaimana ketentuan Penambahan Prestasi jika saya mempunyai lebih dari 1 prestasi ?.

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 16 hari yang lalu

 

1. Dalam hal calon Murid memiliki lebih dari 1 (satu) prestasi, penambahan nilai penghargaan hanya diberikan kepada 1 (satu) prestasi dengan tambahan nilai yang paling tinggi contoh : 

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB DIY 2026/2027, jika Anda memiliki lebih dari satu prestasi, berlaku ketentuan sebagai berikut:
  • Hanya Satu Prestasi yang Diperhitungkan: Penambahan nilai penghargaan hanya diberikan kepada 1 (satu) prestasi dengan tambahan nilai yang paling tinggi.
  • Berlaku untuk Berbagai Jenis Prestasi: Ketentuan ini juga berlaku jika Anda memiliki pengalaman kepemimpinan (seperti ketua OSIS, OSIM, MPK, atau aktif di pramuka) sekaligus memiliki prestasi dalam kejuaraan/lomba. Dalam hal ini, sistem tetap hanya akan mengambil satu prestasi yang poinnya paling besar.
  • Prosedur Unggah Dokumen: Saat melakukan verifikasi, Anda hanya diminta untuk mengunggah 1 (satu) jenis sertifikat/piagam yang memiliki tambahan nilai tertinggi tersebut.
Cara Mengetahui Prestasi dengan Nilai Tertinggi:
  1. Cermati tabel penambahan nilai prestasi yang tersedia dalam juknis untuk membandingkan poin dari setiap sertifikat yang Anda miliki.
  2. Pilihlah sertifikat yang memberikan poin paling besar.
  3. Jika Anda memiliki beberapa sertifikat dari ajang non-pemerintah, lakukan pengecekan di laman simt.kemdikbud.go.id/kurasi/advanced-search dan pilihlah yang sudah terdaftar dengan predikat bintang 3 atau lebih.
Sebagai contoh, jika Anda pernah menjabat sebagai Ketua OSIS (tambahan nilai 1) dan juga menjadi Juara II OSN tingkat provinsi (tambahan nilai lebih tinggi dari 1), maka hanya prestasi Juara II OSN yang akan diperhitungkan karena nilainya lebih tinggi.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami