Bagaimana urutan tahapan mendaftar pada Jalur Afirmasi?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu

  1. Calon murid wajib melakukan pengecekan data kependudukan, nilai rapor, dan status afirmasi melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 26 Mei s.d 5 Juni 2025 untuk memastikan bahwa data Calon murid telah terdapat dalam sistem dan telah memenuhi persyaratan kependudukan serta terdaftar dengan status afirmasi. 
  2. Apabila status sudah SESUAI, calon murid dapat langsung melakukan Ajuan Akun pada tanggal 18 s.d. 23 Juni 2025 dan kemudian melakukan proses pendaftaran sekolah (pemilihan sekolah) melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 25 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB s.d 26 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
  3. Apabila status afirmasi calon murid adalah TIDAK, sedangkan calon murid memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah, maka calon murid dapat mengajukan usulan perubahan status afirmasi dengan mengunggah bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 10 s.d 13 Juni 2025.
  4. Setelah itu peserta didik wajib melakukan pemantauan, apakah proses pengajuan dokumen telah diverifikasi dan diterima. Apabila tidak diterima, dapat segera melakukan perbaikan data sesuai dengan alasan penolakan.
  5. Jika status pengajuan dokumen telah diterima, maka Calon murid dapat mendaftar di sekolah tujuan, dengan melakukan AJUAN AKUN terlebih dahulu melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 18 s.d 23 Juni 2025, dan kemudian melakukan proses pendaftaran sekolah (pemilihan sekolah) melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 25 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB s.d 26 Juni 2025 pukul 16.00 WIB 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami