Bagaimana urutan tahapan mendaftar pada Jalur Mutasi?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu

  1. Calon murid wajib melakukan verifikasi dokumen pada tanggal 10 s.d 13 Juni 2025 dengan melampirkan Kartu Pelajar, Kartu Keluarga (KK), dan Surat/keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan atau Surat/Keputusan dari Gubernur yang menyatakan guru/tenaga kependidikan tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan bagi anak guru/tenaga kependidikan.

  2. Setelah itu peserta didik wajib melakukan pemantauan, apakah proses pengajuan dokumen telah diverifikasi dan diterima. Apabila tidak diterima, dapat segera melakukan perbaikan data sesuai dengan alasan penolakan.

  3. Jika status pengajuan dokumen telah diterima, maka Calon murid dapat mendaftar di sekolah tujuan, dengan melakukan AJUAN AKUN terlebih dahulu melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 18 s.d 23 Juni 2025, dan kemudian melakukan proses pendaftaran sekolah (pemilihan sekolah) melalui laman spmb.jogjaprov.go.id pada tanggal 25 Juni 2025 pukul 08.00 WIB s.d 26 Juni 2025 pukul 16.00 WIB 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami