Dimana Saja yang termasuk Rayon 2 SMA N 1 Banguntapan

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu

Wilayah yang termasuk dalam Rayon 2 SMA N 1 Banguntapan berdasarkan pembagian domisili wilayah dalam sistem SPMB DIY 2026/2027 adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Banguntapan: Desa Jagalan, Desa Jambidan, Desa Tamanan, dan Desa Wirokerten.
  • Kecamatan Piyungan: Desa Srimartani.
  • Kecamatan Pleret: Desa Bawuran, Desa Pleret, dan Desa Segoroyoso.
2. Kabupaten Sleman
  • Kecamatan Kalasan: Desa Purwomartani, Desa Selomartani, Desa Tamanmartani, dan Desa Tirtomartani.
  • Kecamatan Prambanan: Desa Bokoharjo, Desa Gayamharjo, Desa Madurejo, Desa Sumberharjo, dan Desa Wukirharjo.
3. Kota Yogyakarta
  • Kecamatan Kotagede: Kelurahan Prenggan.
  • Kecamatan Umbulharjo: Kelurahan Muja Muju dan Kelurahan Warungboto.
Pembagian Rayon 2 ini ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan/desa ke 3 (tiga) SMA Negeri terdekat berikutnya setelah prioritas Rayon 1. Calon murid dari wilayah-wilayah di atas akan mendapatkan prioritas kedua setelah pendaftar dari Rayon 1 dalam seleksi Jalur Domisili Wilayah.
 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami