Kapan Verifikasi Dokumen untuk Jalur Affirmasi, Mutasi dan Penambahan Nilai dapat dilakukan dan Apa yang syarat yang harus disiapkan ?.

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB DIY 2026/2027, proses verifikasi dokumen untuk ketiga kategori tersebut dilakukan secara bersamaan dengan rincian sebagai berikut:

Waktu Pelaksanaan
Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Penambahan Nilai Prestasi dilaksanakan secara dalam jaringan (online) melalui laman resmi spmb.jogjaprov.go.id pada:

  • Tanggal: 2 s.d. 5 Juni 2026.
  • Waktu: Dibuka pada 2 Juni pukul 08.00 WIB dan ditutup pada 5 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Seluruh dokumen yang diunggah harus dalam bentuk file PDF hasil pindai (scan) atau foto dokumen asli.
1. Jalur Afirmasi (Khusus yang tidak terdata otomatis)
Jika status afirmasi Anda belum muncul otomatis saat pengecekan, dokumen yang harus diunggah adalah:

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Kartu Pelajar.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Bukti Keikutsertaan Program Kemiskinan, pilih salah satu sesuai domisili:
    • Tangkapan layar data DTSEN (desil 1-4) dari Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
    • KIP Digital yang masih aktif dari laman pip.kemendikdasmen.go.id.
    • Surat Keterangan KSJPS tahun 2026 (Kota Yogyakarta).
    • Surat Keterangan Tingkat Kesejahteraan Sosial SIDAMESRA (Kab. Bantul).
    • Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau KK Rentan Miskin (KKRM) semester 2 tahun 2025 (Kab. Sleman).

    2. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)
    Dokumen yang wajib diunggah meliputi:

    • Ijazah/SKL/Kartu Pelajar dan Kartu Keluarga (KK).
    • Surat Keputusan (SK) Perpindahan Tugas orang tua/wali yang diterbitkan paling lama bulan Juni 2025.
    • Bukti Perpindahan Domisili: Berupa rapor kelas VIII & IX (untuk mutasi luar DIY) atau KK baru yang terbit setelah SK Mutasi.
    • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen Mutasi dari orang tua.
    • Khusus Anak Guru/Tenaga Kependidikan: SK Penugasan dari Gubernur yang menyatakan bertugas di sekolah yang dituju dan masih berlaku.

    3. Penambahan Nilai Prestasi
    Dokumen ini disiapkan untuk menambah skor pada Nilai Gabungan:

    • Sertifikat/Piagam Penghargaan Asli yang diterbitkan antara Juli 2023 s.d. Mei 2026.
    • Ketentuan Unggah: Cukup unggah 1 (satu) jenis sertifikat dengan tambahan nilai tertinggi.
    • Bukti Tambahan:
      • Untuk lomba berjenjang: Wajib melampirkan sertifikat juara pada seluruh jenjang sebelumnya.
      • Untuk Ketua OSIS/OSIM/MPK: Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
      • Untuk Pramuka Garuda: Piagam dari Kwartir Cabang.
      • Untuk lomba non-pemerintah tingkat Nasional/Internasional: Hasil kurasi atau tangkapan layar bukti ajang dari laman simt.kemdikbud.go.id.


    Penting: Setelah verifikasi disetujui, jangan lupa untuk mengunduh dan mencetak Surat Rekomendasi (Afirmasi, Mutasi, atau Penambahan Nilai) untuk digunakan pada saat pendaftaran ulang jika Anda diterima.

    Apa artikel ini membantu?

    0 dari 0 menyukai artikel ini

    Masih perlu bantuan? Hubungi Kami