Apa saja ketentuan untuk Pendaftaran Siswa Dari Luar DIY ?
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu
Bagi calon murid yang berasal dari Luar DIY, terdapat beberapa ketentuan khusus dan tahapan wajib yang harus dilalui agar dapat mengikuti seleksi SPMB DIY 2026/2027. Berikut adalah rinciannya:
1. Tahap Awal Wajib: Input Data dan Pendaftaran TKAD
Calon murid lulusan luar DIY wajib melakukan input data secara mandiri karena data mereka tidak tersedia secara otomatis di sistem DIY.
Karena lulusan luar DIY tidak mengikuti ASPD, mereka wajib mengikuti TKAD yang diselenggarakan oleh Dinas Dikpora DIY.
Bagi siswa luar DIY, standar prestasi yang diakui lebih tinggi dibandingkan siswa dalam DIY.
Siswa luar DIY memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur-jalur berikut:
Nilai seleksi siswa luar DIY dihitung dengan rumus: 60% Nilai Tes (TKA + TKAD) + 40% Rerata Nilai Rapor. Jika memiliki prestasi yang telah diverifikasi, maka nilai tersebut akan ditambahkan ke dalam Nilai Gabungan tersebut.
Penting: Seluruh calon murid luar DIY wajib memantau status verifikasi akun mereka pada tanggal 11 s.d. 17 Juni 2026 sebelum melakukan pemilihan sekolah secara daring pada tanggal 22 s.d. 23 Juni 2026.
1. Tahap Awal Wajib: Input Data dan Pendaftaran TKAD
Calon murid lulusan luar DIY wajib melakukan input data secara mandiri karena data mereka tidak tersedia secara otomatis di sistem DIY.
- Waktu: 4 s.d. 12 Mei 2026 melalui laman spmb.jogjaprov.go.id.
- Dokumen yang Diinput: Nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Jika terdapat nilai pengetahuan dan keterampilan, maka yang dimasukkan hanya nilai pengetahuan.
- Pendaftaran TKAD: Pada saat input data, calon murid juga harus mendaftar Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai pengganti nilai ASPD yang tidak mereka miliki.
Karena lulusan luar DIY tidak mengikuti ASPD, mereka wajib mengikuti TKAD yang diselenggarakan oleh Dinas Dikpora DIY.
- Materi Tes: Meliputi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Inggris.
- Waktu dan Tempat: Dilaksanakan secara luar jaringan (offline) pada 25 s.d. 26 Mei 2026 di lokasi yang ditentukan saat pendaftaran.
Bagi siswa luar DIY, standar prestasi yang diakui lebih tinggi dibandingkan siswa dalam DIY.
- Tingkat Minimal: Prestasi yang diakui minimal adalah Juara III tingkat Nasional.
- Syarat Penyelenggara: Lomba harus diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang diakui, atau telah dikurasi oleh Puspresnas dengan predikat minimal Bintang 3 (Baik).
- Verifikasi: Dokumen prestasi wajib diunggah untuk diverifikasi pada tanggal 2 s.d. 5 Juni 2026.
Siswa luar DIY memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur-jalur berikut:
- Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa dengan Nilai Gabungan minimal 280. Untuk SMA, siswa luar DIY boleh mendaftar di sekolah mana pun karena domisili mereka berada di luar Rayon 1. Untuk SMK, siswa luar DIY termasuk dalam Rayon 2 dan diperbolehkan mendaftar.
- Jalur Mutasi: Berlaku jika siswa pindah domisili ke DIY mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) maksimal terbit Juni 2025.
- Jalur Domisili Wilayah: Dalam pembagian wilayah, siswa luar DIY masuk dalam kategori Rayon 4 (untuk SMAN) dan Rayon 2 (untuk SMKN).
- Jalur Afirmasi: Tetap bisa diikuti dengan syarat mengikuti prosedur TKAD dan memiliki bukti kepesertaan program penanganan keluarga tidak mampu yang diakui.
Nilai seleksi siswa luar DIY dihitung dengan rumus: 60% Nilai Tes (TKA + TKAD) + 40% Rerata Nilai Rapor. Jika memiliki prestasi yang telah diverifikasi, maka nilai tersebut akan ditambahkan ke dalam Nilai Gabungan tersebut.
Penting: Seluruh calon murid luar DIY wajib memantau status verifikasi akun mereka pada tanggal 11 s.d. 17 Juni 2026 sebelum melakukan pemilihan sekolah secara daring pada tanggal 22 s.d. 23 Juni 2026.
