Bagaimana cara daftar SPMB lewat Jalur Perpindahan Tugas?
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu
Pendaftaran melalui Jalur Perpindahan Tugas (yang dalam petunjuk teknis disebut sebagai Jalur Mutasi) diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, serta bagi anak guru atau tenaga kependidikan. Jalur ini memiliki kuota sebesar 5% dari daya tampung sekolah.
Berikut adalah prosedur lengkap pendaftarannya:
1. Tahap Verifikasi Dokumen (2 s.d. 5 Juni 2026)
Sebelum mendaftar, Anda wajib melakukan verifikasi dokumen secara daring untuk mendapatkan rekomendasi.
2. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN (11 s.d. 17 Juni 2026)
3. Pendaftaran dan Seleksi Online (22 s.d. 23 Juni 2026)
4. Sistem Seleksi dan Pengumuman
Jika pendaftar melebihi kuota, sistem akan mengurutkan berdasarkan prioritas:
Catatan Penting: Calon murid yang tidak diterima di Jalur Mutasi masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui Jalur Domisili Wilayah pada tanggal 24 s.d. 25 Juni 2026.
Berikut adalah prosedur lengkap pendaftarannya:
1. Tahap Verifikasi Dokumen (2 s.d. 5 Juni 2026)
Sebelum mendaftar, Anda wajib melakukan verifikasi dokumen secara daring untuk mendapatkan rekomendasi.
- Laman: Masuk ke spmb.jogjaprov.go.id pada bagian Aplikasi Verifikasi.
- Langkah: Login/daftar, klik tombol VERIFIKASI JALUR MUTASI, dan isi formulir.
- Dokumen yang Diunggah (Format PDF):
- Ijazah/SKL/Kartu Pelajar dan Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keputusan (SK) Perpindahan Tugas orang tua/wali dari instansi/perusahaan yang mempekerjakan, diterbitkan paling lama Juni 2025.
- Bukti Perpindahan Domisili: Berupa rapor kelas VIII dan IX (untuk mutasi luar DIY) atau KK yang diterbitkan setelah SK pindah tugas.
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp10.000.
- Khusus Anak Guru/Tenaga Kependidikan: Mengunggah SK Penugasan dari Gubernur di satuan pendidikan tempat orang tua bertugas.
- Hasil: Pantau status hingga disetujui, lalu unduh dan cetak Surat Rekomendasi Jalur Mutasi.
2. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN (11 s.d. 17 Juni 2026)
- Melakukan pengajuan akun secara online di laman SPMB dengan mengunggah scan Ijazah/SKL dan KK.
- Setelah diverifikasi Panitia DIY, lakukan aktivasi akun dan buat kata sandi (password) baru.
3. Pendaftaran dan Seleksi Online (22 s.d. 23 Juni 2026)
- Waktu: Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni (08.00 WIB) sampai 23 Juni (16.00 WIB).
- Cara: Login ke menu "Seleksi SPMB Online" menggunakan NISN dan password yang telah dibuat.
- Pilihan Sekolah:
- Mutasi Umum: Maksimal memilih 3 SMAN atau 3 konsentrasi keahlian SMKN di wilayah Kabupaten/Kota sesuai lokasi mutasi orang tua.
- Anak Guru: Hanya boleh memilih 1 sekolah, yaitu tempat orang tua bertugas.
- Ketentuan: Calon murid yang memilih jalur ini tidak dapat menggunakan pilihan sekolah pada jalur SPMB lainnya secara bersamaan.
4. Sistem Seleksi dan Pengumuman
Jika pendaftar melebihi kuota, sistem akan mengurutkan berdasarkan prioritas:
- Nilai Gabungan (termasuk tambahan nilai prestasi jika ada).
- Urutan Pilihan Sekolah.
- Waktu Pendaftaran yang lebih awal.
- Pengumuman: Hasil seleksi dapat dilihat pada 26 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di laman resmi atau sekolah tujuan.
- Daftar Ulang: Bagi yang diterima, wajib melakukan daftar ulang pada 29 Juni s.d. 1 Juli 2026.
Catatan Penting: Calon murid yang tidak diterima di Jalur Mutasi masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui Jalur Domisili Wilayah pada tanggal 24 s.d. 25 Juni 2026.
