Jika saya pindah domisili setelah tanggal 30 Juni 2024, dan data saya yang terdaftar adalah data domisili yang lama, maka yang harus diunggah dalam pr

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir sebulan yang lalu

Calon murid tetap mendaftar berdasarkan Domisili yang tercatat dalam sistem SPMB (data domisili yang lama), akan tetapi pada saat AJUAN AKUN pada tanggal 18 s.d 23 Juni 2025 dapat mengunggah KK domisili baru. 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami