Jika saya memiliki KK luar DIY tetapi bersekolah di dalam DIY apakah bisa menggunakan jalur Domisili?
SMABA
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu
Berdasarkan petunjuk teknis SPMB DIY 2026/2027, Anda tetap bisa menggunakan jalur Domisili, namun status prioritas Anda akan ditentukan oleh alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) Anda, bukan lokasi sekolah asal Anda,.
Berikut adalah ketentuan lengkapnya:
1. Penentuan Domisili Berdasarkan KK
Domisili calon murid sepenuhnya ditentukan oleh alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali, terlepas dari di mana Anda bersekolah. KK tersebut harus sudah diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
2. Prioritas Jalur Domisili Wilayah (Rayonisasi)
Karena KK Anda beralamat di luar DIY, Anda akan masuk ke dalam kategori prioritas terendah dalam seleksi Jalur Domisili Wilayah:
Ada satu kondisi di mana Anda bisa menggunakan domisili di DIY meskipun KK orang tua berada di luar DIY. Syaratnya adalah:
Jika nilai akademik Anda cukup bersaing (Nilai Gabungan minimal 280), Anda sangat disarankan untuk mempertimbangkan Jalur Prestasi. Untuk lulusan SMP di dalam DIY, Jalur Prestasi memberikan kesempatan yang lebih luas meskipun domisili KK Anda berada di luar DIY.
Kesimpulan:
Jika Anda tetap menggunakan KK luar DIY, Anda berada di Rayon 4 (SMA) atau Rayon 2 (SMK) dengan prioritas seleksi paling akhir setelah penduduk lokal DIY terakomodasi,,.
Berikut adalah ketentuan lengkapnya:
1. Penentuan Domisili Berdasarkan KK
Domisili calon murid sepenuhnya ditentukan oleh alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali, terlepas dari di mana Anda bersekolah. KK tersebut harus sudah diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
2. Prioritas Jalur Domisili Wilayah (Rayonisasi)
Karena KK Anda beralamat di luar DIY, Anda akan masuk ke dalam kategori prioritas terendah dalam seleksi Jalur Domisili Wilayah:
- Untuk jenjang SMA: Anda akan masuk dalam Rayon 4 (Kelurahan/Desa di luar DIY). Dalam seleksi, pendaftar dari Rayon 1, 2, dan 3 (yang berdomisili di dalam DIY) akan diprioritaskan terlebih dahulu sebelum pendaftar dari Rayon 4,.
- Untuk jenjang SMK: Anda akan masuk dalam Rayon 2 (Kelurahan/Desa di luar DIY). Pendaftar dari Rayon 1 (seluruh DIY) akan diprioritaskan lebih dulu.
Ada satu kondisi di mana Anda bisa menggunakan domisili di DIY meskipun KK orang tua berada di luar DIY. Syaratnya adalah:
- Nama Anda tercantum dalam KK saudara kandung orang tua (paman atau bibi) yang berdomisili di DIY Minimal 1 Tahun sebelum SPMB 2026 dimulai.
- Anda memiliki bukti telah bersekolah di SMP di DIY sejak kelas VII (dibuktikan dengan rapor).
- Jika syarat ini terpenuhi, Anda bisa mendaftar menggunakan alamat KK paman/bibi tersebut dan mendapatkan prioritas rayon yang lebih tinggi (Rayon 1, 2, atau 3 sesuai lokasi rumah).
Jika nilai akademik Anda cukup bersaing (Nilai Gabungan minimal 280), Anda sangat disarankan untuk mempertimbangkan Jalur Prestasi. Untuk lulusan SMP di dalam DIY, Jalur Prestasi memberikan kesempatan yang lebih luas meskipun domisili KK Anda berada di luar DIY.
Kesimpulan:
Jika Anda tetap menggunakan KK luar DIY, Anda berada di Rayon 4 (SMA) atau Rayon 2 (SMK) dengan prioritas seleksi paling akhir setelah penduduk lokal DIY terakomodasi,,.
