Bagaimana urutan seleksi jalur Domisili dalam sistem SPMB?

SMABA

Tanggal Pembaruan Terakhir 4 bulan yang lalu

Dalam sistem SPMB DIY 2026, Jalur Domisili terbagi menjadi dua sub-jalur, yaitu Domisili Radius dan Domisili Wilayah. Masing-masing memiliki urutan prioritas seleksi yang berbeda jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

Berikut adalah urutan seleksi untuk kedua sub-jalur tersebut:
1. Urutan Seleksi Jalur Domisili Radius
Seleksi pada jalur ini dilakukan secara sistem dengan urutan kriteria prioritas sebagai berikut:

  1. Jarak antara tempat tinggal dengan titik koordinat Satuan Pendidikan: Pendaftar dengan jarak udara yang lebih dekat berdasarkan hasil verifikasi lapangan akan diprioritaskan.
  2. Nilai Gabungan: Jika terdapat pendaftar dengan jarak yang sama, maka posisi ditentukan berdasarkan Nilai Gabungan yang lebih tinggi.
  3. Waktu pendaftaran: Jika jarak dan Nilai Gabungan sama, maka calon murid yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.

2. Urutan Seleksi Jalur Domisili Wilayah
Seleksi pada jalur ini dilakukan secara sistem dengan urutan kriteria prioritas sebagai berikut:

  1. Domisili berdasarkan rayon: Pendaftar yang tinggal di wilayah Rayon 1 mendapatkan prioritas utama di sekolah tujuan, diikuti oleh Rayon 2, 3, dan 4 secara berurutan.
  2. Nilai Gabungan: Jika pendaftar berada dalam kategori rayon yang sama, maka peringkat ditentukan oleh Nilai Gabungan yang lebih tinggi.
  3. Pilihan Satuan Pendidikan/Konsentrasi Keahlian: Jika pendaftar berada di rayon yang sama dan memiliki Nilai Gabungan yang sama, sistem akan memprioritaskan mereka yang menempatkan sekolah tersebut pada pilihan yang lebih tinggi (misalnya Pilihan 1 lebih utama daripada Pilihan 2).
  4. Waktu pendaftaran: Jika ketiga kriteria di atas masih sama, maka calon murid yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.

Ketentuan Urutan Proses
Penting untuk diketahui bahwa secara kronologis, pendaftaran Jalur Domisili Radius dilakukan lebih dahulu (22 s.d. 23 Juni 2026) daripada Jalur Domisili Wilayah (24 s.d. 25 Juni 2026).

Calon murid yang dinyatakan tidak diterima di Jalur Domisili Radius masih diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali di Jalur Domisili Wilayah. Namun, calon murid yang sudah dinyatakan diterima di Jalur Domisili Radius tidak diperbolehkan membatalkan pendaftarannya dan tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Domisili Wilayah.

Apa artikel ini membantu?

13 dari 14 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami